WARGA MUSLIM DILARANG MASUK AMERIKA SERIKAT

WARGA MUSLIM DILARANG MASUK AMERIKA SERIKAT
Kebijakan baru yang telah di keluarkan oleh Donald Trump ini sungguh mengguncangkan dunia. Belum sampai satu bulan donald trump menjabat sudah memicu kontraversi yang menegangkan. Donald Trump melarang pengungsi dan pendatang dari tujuan negara yang merupakan mayoritas penduduknya beragama islam untuk sementara di larang masuk kedalam Amerika Serikat.
Negara yang termasuk di dalam nya antara lain yaitu Suriah, Irak, Libya, Yaman, Somalia, Iran, Sudan.
Sebuah kebijakan donald trump yang baru ini menuai kecaman dari berbagai kalangan. Dan para demonstran berdatangan ke beberapa bandara di Amerika serikat sehingga berdampak para penumpang yang berasal dari negara negara lain tertahan.
Bahkan perdana menteri Inggris yaitu Theresa May juga mengaku tak sepakat dengan yang di lakukan oleh Donald Trump setelah pertemuan nya empat mata dengan Donald Trump.
Kritik kritik tajam pun di lontarkan dari beberapa tokoh di bidang teknologi, diantaranya dari Mark Zuckerberg yang merupakan Bos Facebook mengingatkan kepada Presiden Amerika Serikat bahwa Amerika Serikat merupakan bangsa imigran.
Lain hal nya dengan Mo Farah khawatir ia tak dapat pulang ke rumahnya yang berada di Oregon, Amerika Serikat.
"Donald Trump membuatku seakan jadi alien," ujar atlet keturunan Somalia itu.
Beberapa kebijakan Donal Trump yang telah di kluarkan di antaranya :
Penghentian sementara visa untuk sejumlah negara tertentu
Surat perintah dari yang di keluarkan donal trump yaitu berisi tentang larangan masuk ke amerika serikat bagi negara negara tertentu dan orang orang asing selama 90 hari atau 3 bulan. Walaupun negara negara nya di situ tidak di tuliskan namun maksud dari larangan itu bertujuan untuk negara yang mayoritas nya islam. Namun ada pengecualian visa bagi staf perserikatan bangsa bangsa dan diplomat.
Pemberhentian sementara itu bertujuan untuk memberikan waktu kepada Departemen Keamanan Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri, dan Direktur Intelijen Nasional untuk dapat menetapkan apa saja informasi yang dibutuhkan dari masing-masing negara agar visa yang dikeluarkan tidak diberikan kepada individu yang membahayakan keamanan bagi Amerika Serikat.
Perubahan screening keimigrasian
Surat perintah itu meminta dilakukan pengkajian ulang guna menciptakan proses screening tunggal untuk orang-orang asing yang memasuki wilayah Amerika Serikat, yang antara lain bisa jadi berupa wawancara perorangan, pemeriksaan identitas yang lebih meluas atau pengisian formulir yang lebih panjang.

Dalam sistem yang berlaku sekarang, sebagian aplikasi visa mengharuskan wawancara, tetapi lainnya tidak. Pemerintah Amerika Serikat saat ini sudah memiliki database ekstensif, tetapi sebagian kalangan meyakini database itu perlu diperluas lagi.
Surat perintah itu menghentikan sementara Visa Interview Waiver Program, sehingga memungkinkan sebagian staf konsular pemohon visa dikecualikan dari wawancara tatap muka jika mereka ingin memperbarui visa sementaranya yang akan segera habis dalam kurun setahun.
Para praktisi hukum keimigrasian mengatakan perubahan-perubahan itu akan membuat rutinitas aplikasi visa semakin rumit dan memakan banyak waktu, dan bisa berarti lebih banyak orang akan membutuhkan bantuan untuk melalui proses mendapatkan visa.Guna mematiskan agar waktu tunggu wawancara tidak terlalu lama, surat perintah itu meminta agar lebih banyak staf konsular dipekerjakan di kedutaan-keduataan Amerika Serikat di luar negeri.
Pembatasan pengungsi
Surat perintah ini meminta penghentian sementara penerimaan semua pengungsi selama 3 bulan, sehingga pemerintah bisa mempelajari proses yang ada dan memutuskan apakah perlu dilakukan penambahan pemeriksaan, meskipun ada pengecualian kasus-per-kasus dalam hal ini.
Surat perintah ini memberlakukan larangan penerimaan pengungsi Suriah secara menyeluruh sampai perubahan-perubahan yang perlu dilakukan sudah dibuat untuk program pengungsi. Tidak ada penjelasan lebih jauh tentang masalah ini, yang berarti larangan masuk pengungsi Suriah berlaku sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Jika larangan itu sudah dicabut, pemerintah Amerika Serikat hanya akan memprioritaskan aplikasi suaka pengungsi bagi mereka yang teraniaya karena alasan agama, tetapi dengan catatan mereka harus berasal dari kelompok minoritas. Dengan kata lain, berarti pengungsi Muslim dari negara mayoritas Muslim tidak akan diterima permohonan suakanya di Amerika Serikat.
Dalam wawancara di televisi, Trump mengatakan langkah itu akan melindungi kaum Kristiani. Kebijakan itu juga akan melindungi kaum minoritas seperti Yazidi di Timur Tengah. Kebijakan yang satu ini, menurut pakar-pakar hukum, potensial menimbulkan banyak gugatan hukum terkait diskriminasi agama.
Begitu pintu bagi pengungsi dibuka kembali, jumlah yang diterima berkurang. Pada tahun 2017, Amerika Serikat dipatok hanya akan menerima 50.000 orang. Bandingkan jumlah itu dengan 85.000 yang ditetapkan pemerintahan Presiden Obama pada 2016.

Surat perintah itu mengizinkan negara bagian atau kota menolak pemukiman kembali para pengungsi di wilayah mereka. Aparat hukum setempat juga diberikan wewenang untuk memutuskan apakah orang BOLEH/ tidak tinggal di daerah mereka.
Melengkapi Biometric Entry-Exit Tracking System
Sistem itu ditujukan untuk melacak kedatangan dan kepergian orang orang asing dengan menggunakan informasi seperti sidik jari. Pemerintahan Obama telah memutuskan bahwa sistem pemeriksaan biometrik untuk orang asing yang keluar wilayah AS di bandara-bandara terbesar akan diimplementasikan mulai 2018.

Sebagian pakar mengatakan bahwa agar sistem berjalan mulus, harus mencakup seluruh pintu masuk/keluar baik darat, laut, maupun udara. Menurut laporan tahun 2014 dari Bipartisan Policy Center, implementasi sistem ini akan membutuhkan biaya sangat mahal dan memberikan “penilaian beragam pada tujuan pelaksanaannya.
Oldest