WARGA MUSLIM DILARANG MASUK AMERIKA
SERIKAT
Kebijakan
baru yang telah di keluarkan oleh Donald Trump ini sungguh mengguncangkan
dunia. Belum sampai satu bulan donald trump menjabat sudah memicu kontraversi
yang menegangkan. Donald Trump melarang pengungsi dan pendatang dari tujuan
negara yang merupakan mayoritas penduduknya beragama islam untuk sementara di
larang masuk kedalam Amerika Serikat.
Negara
yang termasuk di dalam nya antara lain yaitu Suriah, Irak, Libya, Yaman,
Somalia, Iran, Sudan.
Sebuah
kebijakan donald trump yang baru ini menuai kecaman dari berbagai kalangan. Dan
para demonstran berdatangan ke beberapa bandara di Amerika serikat sehingga berdampak
para penumpang yang berasal dari negara negara lain tertahan.
Bahkan
perdana menteri Inggris yaitu Theresa May juga mengaku tak sepakat dengan yang
di lakukan oleh Donald Trump setelah pertemuan nya empat mata dengan Donald
Trump.
Kritik
kritik tajam pun di lontarkan dari beberapa tokoh di bidang teknologi,
diantaranya dari Mark Zuckerberg yang merupakan Bos Facebook mengingatkan
kepada Presiden Amerika Serikat bahwa Amerika Serikat merupakan bangsa imigran.
Lain
hal nya dengan Mo Farah khawatir ia tak dapat pulang ke rumahnya yang berada di
Oregon, Amerika Serikat.
"Donald
Trump membuatku seakan jadi alien," ujar atlet keturunan Somalia itu.
Beberapa kebijakan Donal Trump yang
telah di kluarkan di antaranya :
Penghentian
sementara visa untuk sejumlah negara tertentu
Surat
perintah dari yang di keluarkan donal trump yaitu berisi tentang larangan masuk
ke amerika serikat bagi negara negara tertentu dan orang orang asing selama 90
hari atau 3 bulan. Walaupun negara negara nya di situ tidak di tuliskan namun
maksud dari larangan itu bertujuan untuk negara yang mayoritas nya islam. Namun
ada pengecualian visa bagi staf perserikatan bangsa bangsa dan diplomat.
Pemberhentian
sementara itu bertujuan untuk memberikan waktu kepada Departemen Keamanan Dalam
Negeri, Departemen Luar Negeri, dan Direktur Intelijen Nasional untuk dapat
menetapkan apa saja informasi yang dibutuhkan dari masing-masing negara agar
visa yang dikeluarkan tidak diberikan kepada individu yang membahayakan keamanan
bagi Amerika Serikat.
Perubahan
screening keimigrasian
Surat
perintah itu meminta dilakukan pengkajian ulang guna menciptakan proses
screening tunggal untuk orang-orang asing yang memasuki wilayah Amerika Serikat,
yang antara lain bisa jadi berupa wawancara perorangan, pemeriksaan identitas
yang lebih meluas atau pengisian formulir yang lebih panjang.
Dalam
sistem yang berlaku sekarang, sebagian aplikasi visa mengharuskan wawancara,
tetapi lainnya tidak. Pemerintah Amerika Serikat saat ini sudah memiliki
database ekstensif, tetapi sebagian kalangan meyakini database itu perlu
diperluas lagi.
Surat
perintah itu menghentikan sementara Visa Interview Waiver Program, sehingga memungkinkan
sebagian staf konsular pemohon visa dikecualikan dari wawancara tatap muka jika
mereka ingin memperbarui visa sementaranya yang akan segera habis dalam kurun
setahun.
Para
praktisi hukum keimigrasian mengatakan perubahan-perubahan itu akan membuat
rutinitas aplikasi visa semakin rumit dan memakan banyak waktu, dan bisa
berarti lebih banyak orang akan membutuhkan bantuan untuk melalui proses
mendapatkan visa.Guna mematiskan agar waktu tunggu wawancara tidak terlalu
lama, surat perintah itu meminta agar lebih banyak staf konsular dipekerjakan
di kedutaan-keduataan Amerika Serikat di luar negeri.
Pembatasan
pengungsi
Surat
perintah ini meminta penghentian sementara penerimaan semua pengungsi selama 3
bulan, sehingga pemerintah bisa mempelajari proses yang ada dan memutuskan
apakah perlu dilakukan penambahan pemeriksaan, meskipun ada pengecualian
kasus-per-kasus dalam hal ini.
Surat
perintah ini memberlakukan larangan penerimaan pengungsi Suriah secara
menyeluruh sampai perubahan-perubahan yang perlu dilakukan sudah dibuat untuk
program pengungsi. Tidak ada penjelasan lebih jauh tentang masalah ini, yang
berarti larangan masuk pengungsi Suriah berlaku sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Jika
larangan itu sudah dicabut, pemerintah Amerika Serikat hanya akan
memprioritaskan aplikasi suaka pengungsi bagi mereka yang teraniaya karena
alasan agama, tetapi dengan catatan mereka harus berasal dari kelompok
minoritas. Dengan kata lain, berarti pengungsi Muslim dari negara mayoritas
Muslim tidak akan diterima permohonan suakanya di Amerika Serikat.
Dalam
wawancara di televisi, Trump mengatakan langkah itu akan melindungi kaum
Kristiani. Kebijakan itu juga akan melindungi kaum minoritas seperti Yazidi di
Timur Tengah. Kebijakan yang satu ini, menurut pakar-pakar hukum, potensial
menimbulkan banyak gugatan hukum terkait diskriminasi agama.
Begitu
pintu bagi pengungsi dibuka kembali, jumlah yang diterima berkurang. Pada tahun
2017, Amerika Serikat dipatok hanya akan menerima 50.000 orang. Bandingkan
jumlah itu dengan 85.000 yang ditetapkan pemerintahan Presiden Obama pada 2016.
Surat
perintah itu mengizinkan negara bagian atau kota menolak pemukiman kembali para
pengungsi di wilayah mereka. Aparat hukum setempat juga diberikan wewenang
untuk memutuskan apakah orang BOLEH/ tidak tinggal di daerah mereka.
Melengkapi
Biometric Entry-Exit Tracking System
Sistem
itu ditujukan untuk melacak kedatangan dan kepergian orang orang asing dengan
menggunakan informasi seperti sidik jari. Pemerintahan Obama telah memutuskan
bahwa sistem pemeriksaan biometrik untuk orang asing yang keluar wilayah AS di
bandara-bandara terbesar akan diimplementasikan mulai 2018.
Sebagian
pakar mengatakan bahwa agar sistem berjalan mulus, harus mencakup seluruh pintu
masuk/keluar baik darat, laut, maupun udara. Menurut laporan tahun 2014 dari
Bipartisan Policy Center, implementasi sistem ini akan membutuhkan biaya sangat
mahal dan memberikan “penilaian beragam pada tujuan pelaksanaannya.
ConversionConversion EmoticonEmoticon